1. Pengertian Kebudayaan lokal
Kebudayaan secara etimologis
kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta “budhayah”, yaitu bentuk jamak dari
budhi yang berarti budi atau akal.Sedangkan ahli antropologi yang memberikan
definisi tentang kebudayaan secara sistematis dan ilmiah adalah E.B. Tylor
dalam buku yang berjudul “Primitive Culture”, bahwa kebudayaan adalah
keseluruhan kompleks yang di dalamnya terkandung ilmupengetahuan lain, serta
kebiasaan yang didapat manusia sebagai anggota masyarakat. Pada sisi yang agak
berbeda, Koentjaraningrat mendefinisikan kebudayaan sebagai keseluruhan manusia
dari kelakuan dan hasil kelakuan yang teratur oleh tata kelakuan yang harus didapatkanya dengan
belajar dan yang semuanya tersusun dalam kehidupan masyarakat. Dari beberapa pengertian
tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa kebudayaan adalah keseluruhan sistem
gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia untuk memenuhi kehidupannya dengan
cara belajar, yang semuanya tersusun dalam kehidupanan
masyarakat.
Masyarakat terbentuk melalui
sejarah yang panjang, perjalanan berliku, tapak demi tapak, trial and error.
Pada titik-titik tertentu terdapat peninggalan-peninggalan yang eksis atau
terekan sampai sekarang yang kemudian menjadi warisan budaya. Warisan budaya,
menurut Davidson (1991:2) diartikan sebagai ‘produkatau hasil budaya fisik dari
tradisi-tradisi yang berbeda dan prestasi-prestasi spiritual dalam bentuk nilai
dari masa lalu yang menjadi elemen pokok dalam jatidiri suatu kelompok atau
bangsa’. Jadi warisan budaya merupakan hasil budaya fisik (tangible) dan nilai
budaya (intangible) dari masa lalu. Nilai budaya dari masa lalu (intangible
heritage) inilah yang berasal dari budaya-budaya lokal yang ada di Nusantara,
meliputi: tradisi, cerita rakyat dan legenda, bahasa ibu, sejarah lisan,
kreativitas (tari, lagu, drama pertunjukan), kemampuan beradaptasi dan keunikan
masyarakat setempat (Galla, 2001: 12) Kata lokal disini tidak mengacu pada
wilayah geografis, khususnya kabupaten/kota, denganbatas-batas administratif
yang jelas, tetapi lebih mengacu pada wilayah budaya yang seringkali melebihi
wilayah administratif dan juga tidak mempunyai garis perbatasan yang tegas
dengan wilayah budaya lainnya. Kata budaya lokal juga bisa mengacupada budaya
milik penduduk asli (inlander) yang telah dipandang sebagai warisan budaya. Berhubung
pelaku pemerintahan Republik Indonesia adalah bangsa sendiri, maka warisan
budaya yang ada menjadi milik bersama. Ini berbeda situasinya dengan Negara
Australia dan Amerika yang warisan budayanya menjadi milik penduduk asli secara eksklusif sehingga penduduk asli
mempunyai hak untuk melarang setiap kegiatan pemanfaatan yang akan berdampak buruk pada warisan budaya
mereka (Frankel, 1984).